
Penentuan Kelulusan dan Uji Kesetaraan Tahun Ajaran 2022/2023
Hallo Parents dan Homeschoolers!
Dengan dicabut atau tidak diberlakukannuya Permendikbud Nomor 43 Tahun 2023, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia telah menerbitkan Permendikbud Nomor 21 Tahun 2022 tentang standar penilaian pendidikan pada pendidikan anak usia dini, jenjang pendidikan dasar, dan jenjang pendidikan menengah. Permendikbud inilah yang menjadi acuan penentuan kelulusan sekarang. Di dalam peraturan menteri tesebut perlu kita pahami bersama untuk istilah jenjang pendidikan dasar selain mengatur untuk SD dan SMP juga meliputi Paket A dan paket B, demikian juga untuk jenjang pendidikan menengah selain mengatur SMA tetapi juga Paket C. Selanjutnya, untuk kriteria peserta didik dinyatakan lulus dari satuan/program pendidikan juga disampaikan Bapak Fauzi Eko Pranyono (Koordinator Kesetaraan Kemdikbud) pada tayangan di kanal youtube Pencerahan Pendidikan Nonformal yang diunggah pada 20 dan 25 Januari 2023 lalu, bahwa peserta didik dinyatakan lulus setelah a) menyelesaikan seluruh program pembelajaran dan b) mengikuti penilaian sumatif yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.
Selain itu, tahun ajaran 2022/2023 pemerintah akan melaksanakan uji kesetaraan dimana uji kesetaraan itu sendiri didasarkan pada Undang-Undang Sisdiknas tahun 2003 pasal 26 ayat 6 yang menyatakan hasil pendidikan nonformal dapat dinyatakan setara setelah melalui proses penilaian penyetaraan. Pernyataan tersebut juga didukung oleh Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan khususnya pada pasal 115 yang menjelaskan tentang uji kesetaraan untuk pendidikan nonformal.
Pada tahun ajaran 2022/2023, Uji Kesetaraan dilaksanakan dan diregulasi melalui suatu mekanisme yang telah diatur pemerintah. Hal ini didasarkan pada kebijakan Presiden RI yang mencabut status PPKM dan berdampak pada tidak relevannya SE Menteri Pendidikan Nomor 1 Tahun 2021 sehingga Uji Kesetaraan yang telah diamanatkan UU Sisdiknas Pasal 26 ayat 6 dan PP Nomor 17 Tahun 2010 pasal 115 harus dilaksanakan.
Untuk detail rencana dan teknis pelaksanaan uji kesetaraan dapat diikuti dan dipelajari bersama panduan melalui tautan https://bit.ly/infoUK-2023, semoga bermanfaat. [hspgadmin]
Related Posts

Homeschooling HSPG semakin diminati!
Loloskan Siswa Ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN)Homeschooling HSPG Semakin Diminati Tahun 2023 Homeschooling HSPG kembali

Cara mengetahui NISN anak untuk mendaftar sekolah!
Cara mengetahui NISN anak NISN merupakan kependekan dari Nomor Induk Siswa Nasional. Pengertian NISN adalah